Sejarah Taman Nasional Wasur

Sejarah Taman Nasional Wasur

Taman Nasional Wasur terletak di bagian tenggara Papua, tepatnya di Kabupaten Merauke. Kawasan ini dikenal sebagai “Serengeti Papua” karena memiliki padang savana terluas di Indonesia dan menjadi habitat penting bagi berbagai satwa endemik.

Awalnya, kawasan Wasur adalah tanah adat masyarakat Marind dan beberapa suku lain di Merauke yang memanfaatkan hutan, rawa, dan padang rumputnya untuk berburu, meramu, serta menjalankan tradisi budaya. Seiring waktu, pemerintah melihat pentingnya menjaga keanekaragaman hayati di kawasan ini.

1978 – Pemerintah Indonesia menetapkan sebagian wilayah Wasur sebagai Suaka Margasatwa Wasur dan Suaka Margasatwa Rawa Biru. Tujuannya untuk melindungi satwa khas Papua seperti kanguru tanah, kasuari, walabi, buaya rawa, dan burung cendrawasih.

1990 – Status kawasan ini meningkat menjadi Taman Nasional Wasur melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan. Luasnya sekitar 413.810 hektare, menjadikannya salah satu taman nasional terluas di Indonesia.

1990-an hingga kini – Wasur mendapat perhatian dunia internasional karena kekayaan lahan basahnya. Kawasan ini menjadi bagian dari Ramsar Site, yaitu situs lahan basah penting dunia yang harus dijaga kelestariannya.

Peran masyarakat adat – Hingga sekarang, masyarakat lokal tetap dilibatkan dalam pengelolaan taman nasional. Mereka tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga berperan sebagai penjaga hutan, pengawas perburuan, serta mitra dalam ekowisata.

Dengan sejarahnya yang panjang, Taman Nasional Wasur bukan hanya pusat keanekaragaman hayati, tetapi juga warisan budaya dan identitas masyarakat Papua yang patut dijaga keberlanjutannya.